LAMONGAN Media Edy Macan – Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Tahun Anggaran 2026 di SMAS PGRI Ngimbang, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menuai pertanyaan dari masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah papan informasi kegiatan serta belum diperolehnya penjelasan dari pihak sekolah.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Menengah Atas dengan pekerjaan rehabilitasi tiga ruang kelas. Nilai kegiatan tercantum sebesar Rp600.567.000 dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan disebut masuk ke rekening lembaga SMAS PGRI Ngimbang dan mulai dilaksanakan pada 18 Agustus 2026, dengan jangka waktu pekerjaan selama 120 hari kalender.
Meski demikian, sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait keterbukaan informasi dan mekanisme pengerjaannya.
Papan Proyek Disebut Terlambat Terpasang
Warga mengungkapkan bahwa papan informasi proyek baru terpasang ketika pekerjaan fisik telah berjalan cukup signifikan. Bahkan, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 60 persen sebelum papan informasi terlihat di lokasi.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak terkait, mengingat papan informasi merupakan bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Kolom Pelaksana Jadi Pertanyaan
Hal lain yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya pihak pelaksana pada papan informasi proyek.
Warga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Pasalnya, pada sejumlah kegiatan revitalisasi sekolah lainnya, informasi mengenai pelaksana atau P2SP tercantum pada papan proyek.
Tidak adanya keterangan tersebut membuat masyarakat meminta agar mekanisme pelaksanaan kegiatan dapat dijelaskan secara terbuka.
Kepala Sekolah Belum Berhasil Ditemui
Awak media juga berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMAS PGRI Ngimbang, H. Prapto, SE., S.Pd., MM., terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum berhasil ditemui secara langsung.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang memiliki kegiatan lain, termasuk berkaitan dengan panen tembakau. Belum ada penjelasan langsung dari H. Prapto mengenai hal tersebut.
Di tengah masyarakat juga berkembang isu mengenai dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan lain. Namun, isu tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut.
Salah seorang warga berharap penggunaan anggaran rehabilitasi dapat diketahui secara transparan.
“Kami berharap semuanya terbuka. Nilainya sekitar Rp600 juta untuk tiga ruang kelas, tentu masyarakat ingin mengetahui bagaimana pelaksanaannya, spesifikasi pekerjaannya, dan penggunaan anggarannya. Kalau ada dugaan atau isu di masyarakat, sebaiknya dilakukan pemeriksaan agar semuanya jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak SMAS PGRI Ngimbang belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai pertanyaan tersebut.
Awak media masih membuka ruang bagi pihak sekolah, pengelola program, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Redaksi: Gini
Posting Komentar