Bung Taufik Dampingi Sidang Pengurus BNPM di PN Surabaya, Tegaskan Solidaritas Tanpa Batas Organisasi

 

SURABAYA Media Edy Macan— Komitmen kuat dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kembali ditunjukkan oleh Ketua Umum MADAS Sedarah sekaligus advokat, Bung Taufik. Ia hadir secara langsung mengawal persidangan tiga terdakwa yang juga pengurus Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM), termasuk Agus dan Nur Hasan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Taufik didampingi oleh tim advokat BNPM. Kehadiran ini sekaligus menandai bentuk kolaborasi strategis antara MADAS Sedarah dan BNPM demi memastikan terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat Madura yang tengah menghadapi persoalan di meja hijau.

Menurut Bung Taufik, kolaborasi ini adalah cerminan nyata dari semangat persaudaraan dan kebersamaan. Perbedaan latar belakang organisasi dinilainya tidak boleh menjadi sekat dalam merajut solidaritas.

"Ini adalah kolaborasi nyata. Ada tim advokat dari BNPM dan saya dari MADAS Sedarah. Ini bukan soal siapa yang paling depan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan saudara kita mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum," ungkap Bung Taufik.

Ia menekankan bahwa masyarakat Madura harus senantiasa kompak dan mengedepankan persaudaraan, terlepas dari asal kabupaten maupun organisasi. Selama berada dalam koridor hukum yang berlaku, solidaritas harus diwujudkan dalam kerja-kerja nyata.

Menyinggung dugaan kriminalisasi yang kerap menjadi sorotan, Bung Taufik menyatakan bahwa hal tersebut harus diuji secara objektif melalui fakta, alat bukti, dan rangkaian persidangan yang transparan. Sebagai advokat, tugas utamanya adalah mengawal proses hukum secara profesional.

"Kalau ada dugaan kriminalisasi, tugas kita adalah mengawal proses hukumnya. Kita tidak boleh menghakimi siapa pun. Kita pastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi dan pembelaan dilakukan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum," tegasnya.

Hubungan erat antara MADAS Sedarah dan BNPM ini diharapkan mampu menjadi teladan bahwa sinergi antarorganisasi masyarakat dapat dibangun secara harmonis, khususnya dalam bidang bantuan hukum. Bung Taufik juga berharap proses peradilan berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan ruang yang adil bagi para terdakwa.

"Kita hormati proses persidangan. Kami percaya majelis hakim akan memeriksa perkara ini secara objektif. Yang jelas, persaudaraan dan kolaborasi ini harus terus kita jaga," pungkasnya.

Redaksi:Aziz

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News