TANGERANG Media Edy Macan — Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (MADAS) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten bersama Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Banten MADAS, Zai, didampingi Mahmud, H. Sumbri, serta para panglima lapangan. Dengan mengerahkan mobil komando serta membentangkan spanduk dan poster, sekitar 500 massa aksi mendatangi Kantor Manajemen dan Kantor Pemasaran Summarecon Serpong.
Unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh dugaan tindakan intimidasi, pengusiran, serta penyitaan aset dagangan terhadap pedagang kopi keliling (starling) dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Berdasarkan keterangan massa, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh PT JIS selaku mitra pengelola keamanan di kawasan Summarecon.
Dalam aksinya, gabungan MADAS Sedarah dan SEMMI DKI Jakarta menyampaikan enam poin tuntutan utama kepada pihak pengelola:
- Mendesak manajemen Summarecon Serpong memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan kebijakan pelarangan aktivitas pedagang kopi keliling (starling) serta PKL di kawasan tersebut.
- Meminta transparansi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, termasuk batas kewenangan petugas dalam melakukan penertiban terhadap pedagang.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait untuk turun tangan memfasilitasi dialog tripartit antara pengelola kawasan, pedagang, dan pemerintah daerah.
- Menuntut penataan secara manusiawi—termasuk penyediaan lokasi alternatif yang layak—apabila terdapat zona steril dari aktivitas perdagangan.
- Menuntut Summarecon Serpong untuk segera memutuskan kerja sama dengan PT JIS yang dinilai bertindak intimidatif terhadap pedagang kecil.
- Meminta investigasi menyeluruh atas dugaan tindakan intimidasi yang dialami para pedagang.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MADAS Sedarah, Dadang Sanjaya, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional demi membela hak-hak rakyat kecil.
"Kami tidak menuntut hal yang tidak masuk akal. Kami hanya meminta kejelasan, keadilan, dan solusi yang manusiawi. Pedagang juga punya hak untuk mencari nafkah tanpa merasa terintimidasi," ujar Dadang di atas mobil komando.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan PW SEMMI DKI Jakarta menyatakan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam aksi ini merupakan wujud fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat marginal.
"Keadilan tidak boleh hanya berpihak pada pemilik modal. Rakyat kecil juga berhak mendapatkan perlindungan hukum," tegasnya.
Berlangsung secara tertib dan damai, aksi unjuk rasa ini akhirnya membuahkan titik terang. Pihak manajemen Summarecon Serpong bersedia menemui massa aksi dan mengajak perwakilan pendemo yang dipimpin oleh Ketua DPD Banten, Zai, untuk melakukan audiensi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk merumuskan solusi terbaik. Dengan demikian, penataan kawasan dapat tetap berjalan optimal tanpa harus mengorbankan hak ekonomi para pedagang kecil untuk mencari nafkah.
Redaksi:Team

Posting Komentar