BANGKALAN Media Edy Macan— Seorang warga berinisial R mempertanyakan proses pengambilan satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang disebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. R menduga kendaraan tersebut diambil secara paksa oleh sejumlah oknum anggota TNI AL yang datang menggunakan beberapa kendaraan.
Menurut keterangan R, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah orang yang disebut mengenakan seragam TNI AL datang ke rumah warga dengan mengendarai sekitar tiga unit mobil dan meminta agar kendaraan Pajero tersebut diserahkan.
R mengaku menyerahkan kendaraan karena rombongan tersebut menunjukkan dokumen yang disebut sebagai laporan polisi serta didampingi anggota Polsek Tanjung Bumi. Namun, setelah rombongan meninggalkan lokasi, R mengaku baru mengetahui adanya dugaan kejanggalan terhadap dokumen yang diperlihatkan.
“Kami menyerahkan karena mereka datang bersama anggota kepolisian dan menunjukkan surat yang kami kira resmi. Setelah mereka pergi, baru kami merasa ada yang janggal,” ujar R.
R menjelaskan, mobil Pajero tersebut sebelumnya diperolehnya dari seseorang berinisial T, yang disebut sebagai anggota TNI AU. Menurut R, kendaraan tersebut telah berada dalam penguasaannya selama kurang lebih delapan bulan dan selama periode tersebut tidak pernah ada persoalan terkait kendaraan.
R juga menyebut dirinya mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut nantinya akan diambil setelah proses pelunasan khusus dilakukan. Karena itu, kedatangan sejumlah orang pada Jumat dini hari tersebut membuatnya terkejut.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah R mengaku memperoleh informasi bahwa kendaraan yang dibawa tersebut kemudian disimpan di lingkungan Detasemen Pasukan Katak (Paskat) TNI AL di kawasan Tanjung Perak, Surabaya.
R juga mengaku sempat menghubungi seorang perwira TNI aktif berpangkat mayor yang disebutnya berinisial E. Dalam komunikasi tersebut, menurut R, pihak yang dihubunginya menyampaikan bahwa pengambilan kendaraan dilakukan berdasarkan perintah atasannya yang berpangkat jenderal.
Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari R dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh Radar CNN.
R mengaku mengalami kerugian secara materi maupun tekanan psikologis akibat kejadian tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat diperiksa secara transparan dan tidak ada pihak yang bertindak di luar ketentuan hukum.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Kalau memang ada dasar hukum untuk mengambil kendaraan, tunjukkan secara jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena yang datang menggunakan seragam dan membawa nama institusi,” kata R.
Radar CNN juga perlu menegaskan bahwa hingga berita ini disusun, tudingan mengenai adanya laporan polisi palsu, perampasan kendaraan, serta keterlibatan personel TNI dalam pengambilan mobil tersebut masih berupa klaim dari pihak R dan belum menjadi fakta hukum yang telah dipastikan.
Konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pejabat yang disebut berinisial E, Detasemen Pasukan Katak TNI AL, Polsek Tanjung Bumi, serta pihak yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang berkepentingan terhadap kendaraan tersebut, masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Radar CNN membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip jurnalistik dan asas keberimbangan.
Redaksi:Nurul huda

Posting Komentar