PP PERISAI Syarikat Islam Ingatkan Demokrasi Bukan Alasan Merendahkan Simbol Negara

 

JAKARTA Media Edy Macan– Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) PERISAI Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas sejumlah peristiwa di Aceh dan Papua yang diduga merendahkan kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila.

Muhammad Nur Ohoitenan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, menyampaikan kritik, serta memperjuangkan aspirasi merupakan bagian penting dari negara demokrasi dan hak setiap warga negara. Kendati demikian, kebebasan tersebut wajib dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta senantiasa mematuhi koridor hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kebebasan berpendapat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai kritik atau perjuangan atas suatu kepentingan diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan atau menodai simbol negara,” ujar Muhammad Nur Ohoitenan.

Ia menilai bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan manifestasi persatuan, identitas, sekaligus kehormatan bangsa yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Menyikapi hal tersebut, PP PERISAI Syarikat Islam turut mendesak aparat penegak hukum agar mengambil langkah yang tegas dan profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum. Proses penegakan tersebut diminta tetap mengedepankan keadilan, objektivitas, asas praduga tak bersalah, serta prinsip non-diskriminatif.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga adil dan profesional. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Muhammad Nur Ohoitenan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai sarana memperkuat persatuan dan persaudaraan antarsesama anak bangsa.

“Berbeda pendapat adalah hak dalam demokrasi. Menyampaikan kritik adalah hak setiap warga negara. Namun menjaga persatuan, menghormati simbol negara, dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Redaksi:Aziz

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News