Surabaya, Media Edy Macan — Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian Gerakan Arek Suroboyo Asli (ARSAS). Organisasi tersebut menilai masih ditemukan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
ARSAS menyebut masih ada warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan namun belum terakomodasi dalam pendataan. Di sisi lain, terdapat pula warga yang secara kondisi ekonomi dinilai sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, ARSAS akan menggelar aksi damai pada Selasa, 22 September 2026. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di tiga lokasi, yakni Dinas Sosial Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Surabaya.
Massa aksi akan bergerak dari sejumlah Basecamp ARSAS yang berada di 31 kecamatan se-Kota Surabaya.
Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan aksi tersebut bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan sistem pendataan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melihat kondisi masyarakat secara langsung. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya karena persoalan data,” ujar Herry.
Menurutnya, validasi dan verifikasi ulang perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan transparansi dan objektivitas. ARSAS juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam data penerima bantuan.
Tiga Tuntutan ARSAS
Dalam aksi tersebut, ARSAS membawa sejumlah tuntutan utama.
Pertama, meminta dilakukan pembersihan, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bansos secara menyeluruh berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Kedua, mendesak adanya transparansi mengenai kriteria dan mekanisme penetapan penerima bantuan, sehingga proses pendataan dapat diawasi masyarakat.
Ketiga, meminta Pemkot Surabaya memperkuat layanan pengaduan masyarakat serta menyediakan mekanisme pemulihan hak yang cepat bagi warga kurang mampu yang belum masuk dalam data penerima bantuan.
Herry menegaskan, ARSAS akan mengawal persoalan tersebut melalui jalur penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.
“ARSAS tidak ingin membuat kegaduhan. Kami ingin pemerintah hadir dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena di balik data kemiskinan ada kehidupan masyarakat yang harus diperhatikan,” tegasnya.
ARSAS berharap aksi tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya bersama dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan kemiskinan dan penerima bansos.
Dengan validasi data yang lebih akurat, ARSAS berharap tidak ada lagi warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari perhatian pemerintah, sementara bantuan diterima oleh pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Redaksi: Team
Posting Komentar