JAKARTA, 16 Agustus 2026 Media Edy Macan — Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan, Indonesia kembali dihadapkan pada momentum untuk melihat perjalanan bangsa secara lebih kritis. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak cukup hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi ruang evaluasi terhadap cita-cita kemerdekaan yang telah diwariskan para pendiri bangsa.
Gabungan Aliansi BEM Nasional, yang terdiri dari jejaring DEMA PTKIN, BEM PTNU, BEM PTMAI, BEM KSI, BEM PTAI hingga BEM Pesantren, menyerukan agar momentum 81 tahun kemerdekaan dijadikan titik refleksi sekaligus kebangkitan harapan bagi masa depan Indonesia.
Mengusung semangat “Secercah Harapan untuk Indonesia Maju”, mahasiswa memandang bahwa harapan harus tetap dirawat di tengah berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik, dan hukum yang masih dihadapi masyarakat.
Menurut mereka, kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
Generasi Muda Punya Tanggung Jawab Sejarah
Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia, M. Miftahul Rizqi, menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa.
“Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui karya, inovasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menjadi generasi penerus tidak cukup hanya dengan mengenang sejarah. Generasi muda harus mampu menerjemahkan nilai-nilai perjuangan ke dalam tindakan yang memberikan manfaat bagi bangsa,” ujarnya.
Mahasiswa menilai bahwa makna kemerdekaan akan semakin kuat apabila seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan hukum, serta kehidupan yang layak.
Persatuan Harus Berpihak kepada Rakyat
Di tengah keberagaman Indonesia, persatuan menjadi modal utama dalam menjaga keutuhan bangsa. Namun, perbedaan pilihan politik dan kepentingan kelompok dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk memecah masyarakat.
Achmad Baha’ur Rifqi menekankan bahwa persatuan harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun golongan tertentu.
“Persatuan tidak boleh dibangun atas dasar kepentingan kelompok tertentu. Persatuan harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan politik, kekuasaan, maupun golongan,” tegasnya.
Aliansi BEM Nasional juga mendorong terciptanya ruang dialog publik yang terbuka dan sehat. Perbedaan pandangan, menurut mereka, harus ditempatkan sebagai bagian dari demokrasi, bukan dijadikan sumber konflik horizontal.
Mahasiswa juga menyatakan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah. Kritik terhadap kebijakan publik dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga kepentingan masyarakat dan masa depan republik.
Keadilan Sosial Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Selain persoalan persatuan, isu keadilan sosial turut menjadi perhatian. Ketimpangan ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, korupsi, serta persoalan penegakan hukum dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Koordinator Presidium BEM PTMAI, Yogi Syahputra Al Idrus, menyampaikan bahwa cita-cita keadilan sosial sebagaimana termuat dalam Pancasila harus terus diperjuangkan.
“Keadilan sosial merupakan cita-cita yang tercantum secara jelas dalam Pancasila. Namun, hingga saat ini, masih banyak persoalan yang menunjukkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial masih panjang,” ungkapnya.
Aliansi mahasiswa menilai pembangunan nasional harus memberikan manfaat secara merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah terpencil. Pertumbuhan ekonomi tidak semestinya hanya dilihat melalui angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menikmati hasil pembangunan secara nyata.
Lima Risalah Kebangsaan
Sebagai bentuk sikap dan komitmen dalam memperingati 81 tahun kemerdekaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan Lima Risalah Kebangsaan, yaitu:
Pertama, Kemerdekaan Adalah Amanah. Kemerdekaan harus diisi dengan perjuangan nyata demi kesejahteraan rakyat.
Kedua, Persatuan Berbasis Kedaulatan Rakyat. Persatuan harus dibangun atas kepentingan masyarakat dan bangsa, bukan kepentingan elite atau kelompok tertentu.
Ketiga, Restorasi Demokrasi Substantif. Demokrasi harus kembali menjadi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah bangsa.
Keempat, Keadilan Sosial Sebagai Ukuran Utama. Pemerataan ekonomi, kesejahteraan, dan penegakan hukum yang berkeadilan harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
Kelima, Mahasiswa sebagai Guardian of the Nation. Mahasiswa berkomitmen menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menjaga masa depan Indonesia.
Peringatan 81 tahun kemerdekaan akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga menentukan arah masa depan. Mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebinekaan, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, dan terus memperjuangkan keadilan sosial.
Indonesia maju tidak lahir hanya dari slogan. Ia membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan, kepedulian terhadap rakyat, serta kerja bersama seluruh elemen bangsa.
Redaksi: Team
Posting Komentar