MALANG Media Edy Macan – Kesigapan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang kembali membuahkan hasil. Dalam waktu relatif singkat, petugas berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Talangsuko RT 04 RW 02, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi ketika sebuah truk bernomor polisi XXXX yang dikemudikan MDC melaju dari arah barat menuju timur. Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi XXXX.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor, M. ANH (22), warga Desa Talangsuko RT 01 RW 06, Kecamatan Turen, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kecelakaan, sopir truk tidak berhenti untuk memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian kepada pihak berwenang. Pelaku justru melarikan diri meninggalkan lokasi.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Malang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Di bawah komando Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin, S.H., dan atas koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Malang, penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Nganjuk setelah sempat melarikan diri.
Ipda Samsul Khoirudin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang bekerja tanpa mengenal waktu demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga korban yang menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Malang atas keseriusan dan kecepatan dalam mengungkap kasus tabrak lari tersebut.
Respons cepat aparat kepolisian dinilai menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Redaksi: Partono
Posting Komentar