MADAS Sedarah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tandes Surabaya, Desak DLH Periksa Pengelolaan Limbah PT Bumi Menara Internusa dan Pastikan Kepatuhan terhadap Aturan

 


Surabaya, Media Edy Macan – Warga di kawasan Tandes Kidul, Gang Sawah, Surabaya, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT BMI (Bumi Menara Internusa). Keluhan tersebut berkaitan dengan aliran air limbah yang diduga mengalir hingga ke permukiman warga dan menimbulkan bau tidak sedap.

Menurut keterangan warga, air limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut mengalir melewati sejumlah wilayah, mulai dari sekitar Tandes hingga Sukomanunggal. Akibatnya, bau menyengat disebut telah dirasakan oleh masyarakat di sepanjang jalur aliran tersebut.

Warga menilai kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari. Selain bau yang menyengat, mereka juga mengkhawatirkan dampak limbah terhadap kesehatan masyarakat apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penanganan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bidang Hubungan TNI-Polri dan Pemerintahan DPP MADAS Sedarah, Edy Prayitno yang akrab disapa Abah Edy Macan, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan terhadap dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga.

Dalam keterangannya, Abah Edy Macan meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa apabila tidak ada tindakan dari instansi berwenang, pihaknya akan mengambil langkah organisasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

"Kalian yang tutup, wahai pemerintah. Kalau tidak, kami dari MADAS Sedarah yang akan bergerak. Saya, Edy Macan, Ketua Bidang Hubungan TNI-Polri dan Pemerintahan, akan menggerakkan pasukan untuk menutup pabrik tersebut karena diduga mencemarkan udara yang tidak sehat bagi masyarakat. Kami sudah cukup lama bersabar. Segera tutup itu," tegas Abah Edy Macan.

Abah Edy Macan juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat berwenang, segera melakukan inspeksi serta investigasi terhadap dugaan pencemaran tersebut guna memastikan apakah pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak perusahaan segera memberikan perhatian terhadap keluhan yang telah disampaikan dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah agar tidak lagi mengganggu lingkungan maupun kesehatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Menara Internusa (BMI) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Surabaya – Warga di kawasan Tandes Kidul, Gang Sawah, Surabaya, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT BMI (Bumi Menara Internusa). Keluhan tersebut berkaitan dengan aliran air limbah yang diduga mengalir hingga ke permukiman warga dan menimbulkan bau tidak sedap.

Menurut keterangan warga, air limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut mengalir melewati sejumlah wilayah, mulai dari sekitar Tandes hingga Sukomanunggal. Akibatnya, bau menyengat disebut telah dirasakan oleh masyarakat di sepanjang jalur aliran tersebut.

Warga menilai kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari. Selain bau yang menyengat, mereka juga mengkhawatirkan dampak limbah terhadap kesehatan masyarakat apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penanganan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bidang Hubungan TNI-Polri dan Pemerintahan DPP MADAS Sedarah, Edy Prayitno yang akrab disapa Abah Edy Macan, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan terhadap dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga.

Dalam keterangannya, Abah Edy Macan meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa apabila tidak ada tindakan dari instansi berwenang, pihaknya akan mengambil langkah organisasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

"Kalian yang tutup, wahai pemerintah. Kalau tidak, kami dari MADAS Sedarah yang akan bergerak. Saya, Edy Macan, Ketua Bidang Hubungan TNI-Polri dan Pemerintahan, akan menggerakkan pasukan untuk menutup pabrik tersebut karena diduga mencemarkan udara yang tidak sehat bagi masyarakat. Kami sudah cukup lama bersabar. Segera tutup itu," tegas Abah Edy Macan.

Abah Edy Macan juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat berwenang, segera melakukan inspeksi serta investigasi terhadap dugaan pencemaran tersebut guna memastikan apakah pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak perusahaan segera memberikan perhatian terhadap keluhan yang telah disampaikan dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah agar tidak lagi mengganggu lingkungan maupun kesehatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Menara Internusa (BMI) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News