DPC PKB Lamongan Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026–2031 Bersama Pengurus Se-Indonesia, Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

 

Jakarta, Media Edy Macan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan resmi dilantik bersama jajaran DPC PKB se-Indonesia untuk Masa Bakti 2026–2031 dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB. Pelantikan yang mengusung tema "Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi" tersebut digelar di Alun-Alun Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), sebagai bentuk penguatan konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan komitmen PKB dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, jajaran pimpinan DPC PKB Lamongan yang resmi dilantik meliputi:

  1. Drs. Musta'in, MA sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lamongan;
  2. Drs. H. Sanusi sebagai Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Lamongan.
  3. H. Abdul Ghofur sebagai Ketua DPC PKB Lamongan;
  4. Ach. Faza Muzakky sebagai Sekretaris DPC PKB Lamongan;
  5. M. Fredy Wahyudi, SE sebagai Bendahara DPC PKB Lamongan;

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi DPC PKB Lamongan untuk memperkuat soliditas kepengurusan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan program-program partai secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan kepengurusan baru, DPC PKB Lamongan berkomitmen mengawal amanah organisasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan bangsa. Semangat Harlah ke-28 PKB diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat kerja politik yang berpihak kepada rakyat, sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Solid Bergerak, Mengabdi untuk Rakyat, dan Mewujudkan PKB yang Semakin Kuat serta Semakin Bermanfaat bagi Indonesia."

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News