BPAN Kota Tangerang Soroti Dugaan Kelalaian DPU PUPR dalam Pengawasan Galian Provider, Trotoar di Batuceper Dibiarkan Rusak dan Dinilai Membahayakan Keselamatan Warga

 

TANGERANGMedia Edy Macan - Badan Penelitian Aset Negara - BPAN Kota Tangerang menyorot keras kelalaian DPU PUPR Kota Tangerang. Banyak titik bekas galian provider dibiarkan rusak dan membahayakan warga.

Hasil investigasi Kadiv Satgas dan investigasi BPAN Muhammad Yusuf di lapangan menemukan trotoar di `Jl. Daan Mogot No.18, Kel. Kebon Besar, Kec. Batuceper` dibongkar untuk galian kabel, lalu ditinggal begitu saja. Penutupnya cuma karung.

"Ini bukan kelalaian kecil. Ini pembiaran. DPU PUPR sebagai pemberi izin dan pengawas gagal total. Galian dikerjakan, kabel dipasang, terus ditinggal. Nggak ada tanggung jawab merapikan," tegas Yusuf, Kadiv Satgas Investigasi BPAN,Senin 6/7/2026.

Yusuf menyebut DPU PUPR tidak bisa cuci tangan. 

"Kewajiban DPU PUPR mengawasi sampai tuntas. Kalau pelaksananya nakal dan nggak merapikan, langsung tegur. Masih bandel? Cabut izinnya. Putus kontraknya. Jangan biarkan aset negara dirusak atas nama proyek," katanya.

Ketua BPAN Kota Tangerang H MUHDI menilai tindakan ini jelas melanggar _Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan_ dan _Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum_.

Dari sisi pidana, BPAN juga mengingatkan risiko _Pasal 359 KUHP tentang kelalaian_. 

"Trotoar fasilitas umum. Kalau ada warga jatuh dan cidera karena kelalaian ini, DPU PUPR dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Jangan tunggu ada korban," ujar H Muhdi.

Ketua BPAN H. Muhdi mendesak Pemkot Tangerang buat aturan jaminan pemeliharaan. Setiap provider wajib setor jaminan sebelum gali. Kalau lewat batas waktu tidak dirapikan, jaminan langsung dieksekusi Pemda untuk perbaikan.

"Stop korbankan masyarakat. Pejalan kaki, anak sekolah jadi korban karena proyek nggak becus. Aset negara harus dijaga, bukan dirusak," pungkasnya

BPAN sudah melayangkan temuan dan rekomendasi ini ke DPU PUPR Kota Tangerang, Satpol PP, dan Diskominfo.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News