SAMPANG Media Edy Macan– Realitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sampang kembali menghadapi ujian moral. Di Dusun Rang Areng, Desa Kemoning, Kecamatan Kedundung, sebuah akses jalan utama yang menjadi urat nadi kehidupan warga terbiarkan dalam kondisi rusak parah. Padahal, di atas aspal yang mengelupas dan berlubang itulah, setiap pagi anak-anak sekolah bertaruh keselamatan demi masa depan, dan para pekerja melintas demi mengais rezeki.
Lelah menanti janji dan respons birokrasi yang tak kunjung mendarat di desa mereka, warga akhirnya memilih bergerak mandiri. Melalui aksi gotong royong dan iuran swadaya, masyarakat turun ke jalan menyumbangkan tenaga serta materi untuk menambal kerusakan seadanya. Langkah konkret ini bukan sekadar bentuk kekompakan warga, melainkan sebuah kritik bisu yang tajam bahwa keselamatan publik tidak bisa ditunda hanya demi menunggu proses administrasi yang panjang.
Kondisi sosiologis ini memantik perhatian serius dari Pimpinan Sosial Kontrol Radar CNN, Abah Edy Macan. Dengan nada lugas namun terukur, ia menyayangkan lambatnya kepekaan pemerintah daerah dalam mendeteksi titik-titik krusial yang mengancam keselamatan warganya sendiri.
"Jalan publik adalah hak mendasar warga negara. Ketika masyarakat harus turun tangan sendiri memperbaiki fasilitas umum, di situlah kehadiran pemerintah daerah sedang dipertanyakan. Ini bukan lagi soal kenyamanan, ini adalah urgensi keselamatan yang harus diprioritaskan," tegas Abah Edy Macan.
Radar CNN mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang—mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga jajaran dinas terkait di bawah komando Bupati—untuk segera meninjau lokasi. Narasi solutif yang ditawarkan adalah transparansi anggaran: jika pos anggaran perbaikan tahun ini telah siap, eksekusi taktis harus segera dimulai. Namun, jika belum teralokasi, Pemkab Sampang wajib memasukkan pemulihan jalur Dusun Rang Areng ini ke dalam skala prioritas utama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Menjelang musim penghujan, pembiaran atas jalan ini sama saja dengan memperbesar risiko kecelakaan yang mengintai siapa saja. Pemerintah daerah diharapkan tidak terjebak dalam sikap reaktif yang baru sibuk berbenah setelah ada korban jiwa. Resignasi publik harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas, demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang merata bagi masyarakat Kedundung.

Posting Komentar