Soroti Dugaan Pembiaran Kasus Penganiayaan di Sidoarjo, Abah Edy Macan: Aksi Koboi Ini Tidak Boleh Ditoleransi!

 


SIDOARJO Media Edy Macan– Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Robby, seorang warga Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, insiden kekerasan yang melibatkan sekitar 50 orang tersebut terjadi sesaat setelah korban menjalani proses mediasi di Polsek Sukodono. Publik pun mempertanyakan fungsi pengamanan aparat, mengingat aksi anarkis itu diduga berlangsung di bawah pengawasan kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Peristiwa ini bermula ketika garasi milik Robby didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga kuat merupakan oknum penagih utang (debt collector) pada malam hari. Kedatangan kelompok tersebut memicu ketegangan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Khawatir situasi semakin memanas, Robby berinisiatif menghubungi Polsek Sukodono untuk meminta perlindungan.

Aparat kepolisian segera merespons dengan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Sukodono guna memediasi perselisihan. Kendati proses mediasi sempat dinyatakan berakhir damai, ketenangan itu rupanya hanya berumur jagung.

Ironi justru terjadi saat petugas kepolisian mengantar Robby kembali ke kediamannya. Begitu tiba di depan rumah, sekelompok massa dalam jumlah besar tiba-tiba datang mengepung dan langsung melakukan penyerangan secara brutal.

"Kurang lebih ada sekitar 50 orang yang datang menyerang," ungkap salah seorang warga sekitar yang menyaksikan langsung mencekamnya situasi malam itu.

Akibat pengeroyokan massal tersebut, Robby mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak hanya Robby, seorang tetangga bernama Heru yang berusaha membantu juga menjadi korban kebrutalan massa hingga mengalami luka robek serius pada bagian telinga dan mengeluarkan banyak darah.

Insiden ini menyisakan tanda tanya besar bagi warga setempat. Mereka menyayangkan mengapa aksi kekerasan berskala besar bisa terjadi tepat setelah proses mediasi formal selesai, bahkan di saat aparat penegak hukum masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengawalan.

Kekecewaan keluarga korban semakin mendalam ketika mereka mencoba menempuh jalur hukum. Usai kejadian, korban didampingi warga mendatangi Polres Sidoarjo untuk membuat laporan resmi. Namun, pihak keluarga mengaku kecewa karena laporan mereka tidak langsung diproses sebagaimana mestinya.

Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum di tingkat resort, keluarga korban bersama warga akhirnya memutuskan untuk melayangkan laporan resmi ke Mapolda Jawa Timur. Langkah ini diambil dengan harapan agar kasus penganiayaan berat ini diusut secara tuntas dan transparan, sekaligus mengevaluasi prosedur penanganan perkara oleh aparat di tingkat bawah.

Menanggapi insiden berdarah ini, tokoh masyarakat setempat, Abah Edy Macan, mengecam keras aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. Ia meminta pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

 "Aksi koboi seperti ini tidak boleh ditoleransi di masyarakat. Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan mengusut tuntas dalang di balik peristiwa ini," tegas Abah Edy Macan.

Hingga narasi ini dimuat, pihak Polsek Sukodono maupun Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, dugaan kelalaian pengamanan, maupun keluhan korban terkait penolakan laporan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.

Redaksi:Team
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News