Sorotan Tajam Terhadap Polres Pamekasan: Dugaan Upeti di Balik Menjamurnya Tambang Ilegal dan Intimidasi Jurnalis

 


PAMEKASAN Media Edy Macan – Praktik penambangan galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan kini tengah berada dalam pusaran kontroversi. Aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut kini memicu gelombang protes publik, sekaligus menempatkan kinerja Polres Pamekasan dan Polsek Palengaan di bawah sorotan tajam karena dinilai melakukan pembiaran.

Bukan tanpa alasan kemarahan warga memuncak. Di Desa Angsanah, masyarakat mengeluhkan hancurnya infrastruktur jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material dengan beban berlebih yang melintas setiap hari.

“Jalanan di sini cepat sekali hancur. Baru saja diperbaiki, sudah rusak lagi karena setiap hari dilewati truk-truk tambang itu,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Selain kerugian infrastruktur, aspek keselamatan pun kini terancam. Tragedi longsornya tebing galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang sempat menimpa satu unit dump truk, menjadi sinyal merah bahwa aktivitas ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja maupun warga sekitar.

Situasi kian keruh dengan adanya laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap awak media yang berupaya melakukan peliputan dan kontrol sosial terhadap tambang-tambang tersebut. Munculnya isu mengenai aliran "upeti" dari para pemilik tambang kepada oknum tertentu juga semakin menguat di tengah publik.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran dugaan setoran upeti tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memilih tidak memberikan komentar dan hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons resmi.

Koordinator GASI Madura, H. Suja’i, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Pamekasan sudah memasuki tahap darurat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak.

"Polres Pamekasan harus segera menutup tambang-tambang ilegal ini. Keluhan warga soal jalan rusak sudah nyata, ancaman keselamatan ada di depan mata, dan sekarang wartawan pun mulai diintimidasi. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Suja’i pada Rabu (13/05/2026).

Suja’i juga menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni melaporkan kondisi tersebut ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri jika pihak Kepolisian Resor setempat tetap tidak mengambil tindakan nyata di lapangan.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News