Denpasar, Media Edy Macan – Dalam upaya meningkatkan keselamatan wisatawan di kawasan pesisir, Sat Polairud Polresta Denpasar Pos Nusa Dua melaksanakan pemasangan banner himbauan bertuliskan “Beach Safety” serta bendera larangan berenang di sejumlah titik kawasan Pantai Nusa Dua, Jumat hingga Sabtu (8–9/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Sat Polairud Polresta Denpasar bersama ITDC Kawasan Nusa Dua dan UPTD Life Guard Badung guna mencegah terjadinya kecelakaan laut, seperti wisatawan tenggelam maupun terseret arus.
Pemasangan sign keselamatan dilakukan di empat titik strategis, yakni di jalan masuk Pantai areal Hotel Ayodya kawasan Nusa Dua, jalan masuk Pantai Mengiat sebelah utara Hotel Ayodya, jalan masuk Pantai Mengiat areal Hotel Merusaka, serta jalan masuk pantai areal Hotel Peninsula kawasan Nusa Dua.
Selain pemasangan banner, personel juga melakukan pemantauan situasi pantai dan memasang bendera merah larangan berenang pada lokasi tertentu saat kondisi air laut pasang, ombak tinggi, serta angin kencang berdasarkan situasi lapangan dan prakiraan cuaca dari BMKG.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan langkah preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Nusa Dua.
“Dengan pemasangan sign keselamatan dan bendera larangan berenang ini, diharapkan wisatawan lebih memahami kondisi pantai dan selalu mengutamakan keselamatan saat berlibur di kawasan Pantai Nusa Dua,” ujarnya.
Redaksi: Team
Posting Komentar