Surabaya, Media Edy Macan – Peristiwa penganiayaan yang mencederai rasa kemanusiaan terjadi di kawasan Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI), Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, pada Jumat (17/4/2026) pagi.
Insiden tersebut menimpa dua orang bersaudara berinisial M, warga PBI Blok LL No. 2 RT 05/RW 08, dan O, warga Jalan Pakis Gunung No. 43 RT 02/RW 04, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan.
Kejadian bermula saat O, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi taksi online, bermalam di rumah saudaranya dengan tujuan mempermudah aktivitas mengantar keponakannya ke sekolah pada pagi hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak berangkat, O berusaha mengeluarkan mobil yang terparkir di depan rumah. Karena posisi kendaraan berada di dekat pertigaan dan kondisi sekitar cukup ramai, O memilih memundurkan mobilnya secara perlahan guna menghindari gangguan lalu lintas.
Namun, tindakan tersebut justru memicu emosi seorang pria berinisial TT, warga setempat yang tinggal di PBI Blok NN No. 5 RT 05/RW 08. Tanpa diduga, pelaku yang datang dengan mobil berwarna putih langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua korban.
Aksi penganiayaan itu terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya upaya penyelesaian secara baik-baik, sehingga menyebabkan kedua korban mengalami perlakuan kasar yang tidak semestinya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena dipicu oleh persoalan sepele di lingkungan permukiman, namun berujung pada tindakan kekerasan fisik. Kejadian tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya menjaga kesabaran dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut oleh pihak berwajib.

Posting Komentar