Perhutani KPH Pasuruan dan Formasy Praja Nusantara Teken MoU Konservasi Air, Wujudkan Hutan Lestari dan Cegah Krisis Air

  

Malang, Media Edy Macan - Perum Perhutani KPH Pasuruan telah dilakukan MoU bersama bersama Dewan Majelis Nasional Ormas Formasy Praja Nusantara terkait  menjaga dan memulihkan serta konservasi air agar  hutan lestari di kawasan hutan.

Dalam kesempatan tersebut  Ivan Cahyo Susanto Adm KPH Pasuruan didampingi Kasi Renc dan Kasi Hugra serta Asper Tosari Amir menyampaikan rasa termakasih kepada ormas FPN yang bersama bersinergi didalam menjaga hutan tetap lestari.

KKPH menambahkan bahwa ruang lingkup Nota kesepahaman meliputi:

Membangun kesadaran etika sosial,kesadaran hukum dan penyelesaian atas pemanfaatan sumber air dikawasan hutan dalam kelola KPH Pasuruan,Penyuluhan dan kampanye publik tentang pentingnya air dan lain lain(sesuai tercantum dalam Mou) termasuk dan tersampaikan wilayah kerjanya  di sumber air dan catchment area  wilayah kawasan hutan KPH Pasuruan.

Kali ini Dodik Purwoko-Ketua Umum ormas Formasy Praja Nusantara bersama Romsul Hasbawi-Ketua FPN DMD Pasuruan Raya bersama Divisi Investigasi Taufik Hidayat dan Yoyok Yuliono-Ketua FPN DMD Kota Batu bersama Warsito (pitik) Divisi Lingkungan & SDA DMD Kota Batu.

Dodik Purwoko,SP. bersyukur terhadap  Adm KPH Pasuruan  yang lebih responsif dan komunikatif  dalam merespon kondisi yang ada dengan melakukan MoU sekaligus sebagai upaya Mitigasi Krisis Air di wilayah KPH Pasuruan serta sebagai upaya tindaklanjut dari arahan Wawan Triwibowo Perum Prrhutani Kadivre Jawa Timur dalam mendukung dan  mengaktualisasikan  dukungannya terhadap kegiatan FPN dalam  bagaimana " air tetap ada" di wilayah kawasan hutan  sekaligus dalam menindaklanjuti dengan mengidentifikasi ulang serta penertiban legalitas termasuk Surat Izin Pengusahaan Air dari para pemanfaat air di wilayahnya sebagai upaya menghambat kerusakan sumber daya air yang semakin meluas,tandas Ivan.

Dalam kesempatan yang sama,Romsul Hasbawi menyampaikan bahwa surat tujuan Kepala Daerah dan tembusan Muspida dan APH serta Camat tentang  pemberitahuan dan koordinasi atas giat klarifikasi Investigasi kepada Kades,instansi dan pihak swasta se Kabupaten Pasuruan terkait implementasi ketertiban dan ketaatan hukum terkait air sudah dilayangkan seminggu yang lalu dan dilanjutkan klarifikasi-Investigasi ke lapangan.

Disamping itu juga,Yoyok Yuliono Ketua FPN DMD Kota Batu menyampaikan bahwa telah mengirimkan surat yang sama kepada Walikota Batu beserta tembusannya. Kami berharap semua fihak  baik pemanfaat dan pengguna air di atas 100m3 per bulan dikota batu kiranya  untuk segera mengurus izin SIPA air, himbauan dan ajakan ini diharapkan bisa dilakukan dengan tanpa adanya penolakan  apalagi telah diatur sesuai  no.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.tegasnya.

 Dalam  kesempatan yang lainnya,Sutikno Ketua dari LSM LMPI Pasuruan Raya yang juga mitra  dari FPN siap menyatakan bergerak   dan menunggu Instruksi lanjutan dari Ketum. Disamping itu mitra lain FPN yaitu  Edy Ambon Ketua GM Grib Pasuruan Raya akan siap   bergerak dan menunggu arahan berikutnya dari mitra.

Dan juga Abah Edy Macan  selaku  Ketua Passer Indonesia Provinsi Jawa Timur  saat di hubungi via selular menyatakan dukungan penuh  kegiatan ormas FPN terkait upaya penertiban atas legalitas para pengguna air agar sesuai aturan yang berlaku dan bekerjasama dengan APH demi ketersediaan air kekinian dan kedepan.

Di ujung pertemuan, Ketua Umum  Ormas Formasy Praja Nusantara menambahkan bahwa disamping meminimalisir terjadinya kerusakan sumber daya air yang semakin meluas juga harapan besarnya tetap ada pengakuan  kedaulatan negara atas air dari para pemanfaat dan pengguna agar tertib dan taat hukum dan terlepas dari potensi terjadinya ancaman   hukum,tidak tertib pajak, pencucian uang sekaligus sebagai upaya untuk  menjaga keberlangsungan peradaban Nusantara,pungkasnya. 

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News