"Mancing Ora Oleh, Motor Ilang": Kekecewaan Mendalam Korban Curanmor di Tambak Sidoarjo


 SIDOARJO Media Edy Macan— Sebuah insiden kurang menyenangkan menimpa salah satu peserta lomba mancing di kawasan tambak Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Alih-alih membawa pulang ikan, korban justru harus merelakan sepeda motornya hilang di lokasi kegiatan pada Minggu dini hari, 12 April 2026.

Peristiwa hilangnya motor Honda Vario bernopol P 2858 LC tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, lokasi pemancingan sedang dipadati oleh ratusan peserta yang antusias mengikuti ajang lomba mancing malam.

Kekecewaan korban memuncak saat menyadari kendaraannya tidak lagi berada di area parkir. Dengan nada getir, korban menyampaikan keluhan dalam bahasa Jawa yang kini viral di kalangan warga sekitar:

“Mancing ora oleh, sandal pedhot, muleh motor malah ilang” (Mancing tidak dapat ikan, sandal putus, pulang motor malah hilang).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, keamanan area parkir malam itu dijaga oleh enam orang petugas. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setiap penjaga parkir menerima pembagian hasil retribusi sebesar Rp250.000 per orang.

Namun, ketika korban meminta pertanggungjawaban, para petugas parkir cenderung saling mengelak. Mereka berdalih bahwa motor milik korban tidak diparkir di area yang menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, meski jelas kendaraan tersebut berada di lingkungan pemancingan.

Sikap pihak panitia penyelenggara pun tak luput dari sorotan. Pihak panitia dinilai kurang kooperatif dalam membantu korban menjembatani komunikasi dengan petugas parkir. Dengan alasan sudah memberikan peringatan di awal, panitia menyatakan tidak bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

"Sebelum parkir sudah kami sampaikan kalau ada kehilangan panitia tidak bertanggung jawab," ungkap perwakilan panitia.

Pernyataan ini sontak menuai kritik tajam dari pengunjung lain. Warga berpendapat bahwa selama ada pungutan uang parkir, maka secara otomatis pengelola memiliki kewajiban moral maupun hukum untuk menjamin keamanan kendaraan.

Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait keberadaan motor korban. Atas kerugian yang dialami dan minimnya itikad baik dari penyelenggara, korban dikabarkan tengah berkonsultasi untuk menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News