Abah Edy Macan Angkat Bicara Soal Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi di Lembaga Rehabilitasi Banyuwangi, Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

  

BANYUWANGI, Media Edy Macan – Tokoh masyarakat Jawa Timur sekaligus Ketua Jawatimur PASSER Wong Bhodo, Abah Edy Macan, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran hukum dan tindakan tidak manusiawi di sebuah lembaga rehabilitasi di Banyuwangi yang menimpa seorang pasien asal Pasuruan bernama Sukron Rois (40-an).

‎Abah Edy Macan dengan tegas mengecam dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga pasien yang disebut diminta membayar biaya rehabilitasi hingga puluhan juta rupiah.

‎“Kalau benar ada ancaman pasien tidak dipulangkan sebelum membayar sejumlah uang, itu jelas tidak manusiawi dan sangat mencederai hukum. Rehabilitasi bukan tempat bisnis yang menekan rakyat kecil,” tegas Abah Edy Macan, Minggu (11/5/2026).

‎Menurut informasi yang diterima, pihak keluarga pasien awalnya diminta membayar Rp30 juta untuk proses rehabilitasi. Nominal tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp20 juta setelah negosiasi. Namun, saat keluarga hanya mampu menyediakan Rp10 juta dari hasil menjual dan mengumpulkan harta benda, pihak lembaga dikabarkan tetap menolak.

‎Tak hanya itu, keluarga juga mengaku mendapat intimidasi bahwa pasien tidak akan dipulangkan apabila pembayaran tidak dilunasi jelas dalam rekaman percakapan yang di dapat hasil investigasi 

‎Menanggapi hal tersebut, Abah Edy Macan menyatakan siap membawa persoalan ini ke Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dilakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terhadap lembaga rehabilitasi yang dimaksud dan copot ijin nya BNN Harus cepat 

‎“Saya akan melaporkan kasus ini ke BNN. Jangan sampai ada lembaga rehabilitasi yang justru membuat masyarakat takut dan tertekan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Abah Edy Macan juga mempertanyakan alasan pelimpahan pasien warga Pasuruan ke lokasi rehabilitasi yang jauh dari keluarga, padahal menurutnya masih banyak fasilitas rehabilitasi di wilayah Pasuruan yang dapat digunakan ,

‎“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa harus dilimpahkan jauh ke Banyuwangi, sementara di Pasuruan sendiri banyak tempat rehabilitasi resmi yang lebih dekat dengan keluarga. Jangan sampai keluarga dibuat kesulitan hanya demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

‎Selain dugaan pemerasan, keluarga pasien juga menyoroti adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap pasien, mulai dari pembatasan komunikasi dengan keluarga, kondisi ruangan yang disebut dikunci dari luar, hingga dugaan kurangnya perhatian terhadap kondisi fisik dan psikis pasien.

‎Abah Edy Macan menegaskan bahwa rehabilitasi seharusnya menjadi tempat pemulihan kesehatan dan mental, bukan tempat intimidasi maupun tekanan terhadap pasien dan keluarganya.

‎“Kesehatan itu hak masyarakat. Jangan dijadikan komoditas atau alat untuk mencari keuntungan dengan cara menekan keluarga pasien,” tandasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lembaga rehabilitasi terkait dugaan yang disampaikan keluarga pasien tersebut.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News