DENPASAR Media Edy Macan– Menanggapi dinamika di media sosial terkait video viral sopir truk yang memaksa masuk ke area pembuangan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada Kamis (2/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah implementasi kebijakan baru pengelolaan sampah.
Kunjungan ini berfokus pada pengawasan transisi aturan yang berlaku sejak 1 April 2026, di mana TPA Suwung kini secara ketat hanya menerima:
Sampah Anorganik
Residu
Sesuai regulasi terbaru, sampah organik kini dilarang masuk guna mengoptimalkan kapasitas lahan dan sistem pengolahan.
Berdasarkan koordinasi dengan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Kapolresta mengonfirmasi bahwa sebagian besar armada truk—baik milik dinas maupun swakelola—telah menunjukkan kepatuhan tinggi. Prosedur verifikasi di lapangan berjalan dengan sistematis:
Pengecekan Muatan: Setiap truk diperiksa untuk memastikan sampah sudah terpilah sesuai standar.
Pemberian Identitas: Kendaraan yang lolos verifikasi ditempeli stiker khusus di kaca depan sebagai tanda resmi pemenuhan syarat operasional.
Guna mengantisipasi potensi gesekan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel dari Polsek Denpasar Selatan telah disiagakan secara kontinu di titik-titik strategis area TPA.
"Secara umum, situasi di TPA Suwung saat ini terkendali dan kondusif. Kami sangat menghargai kerja sama para pengemudi truk yang mengikuti aturan baru ini," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya.
Kehadiran langsung pucuk pimpinan Polresta Denpasar ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan lingkungan pemerintah daerah. Diharapkan dengan pengawasan yang humanis namun tegas, sistem pengelolaan sampah terpilah di Bali dapat berjalan optimal demi kenyamanan seluruh masyarakat.
Redaksi:Team
Editor:Agl


Posting Komentar