Korban Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Alami Trauma, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka


SURABAYAMedia Edy Macan — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Biro Radar CNN Surabaya, Aziz, hingga kini masih belum menemui kejelasan terkait penetapan tersangka. Pihak korban menyatakan masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara tersebut.

Manajemen Radar CNN berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Direktur Utama Radar CNN, Edy Macan yang akrab disapa Abah Edy Macan, menyampaikan desakan tegas kepada pihak Kepolisian, khususnya jajaran Satreskrim dan Polres Probolinggo, agar segera mengambil tindakan konkret dengan menangkap para pelaku.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Probolinggo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“SP2HP sudah kami kirimkan siang ini, insyaallah besok sudah sampai. Kami atensi Pak Edy,” ujarnya.

Abah Edy Macan juga menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan Kapolres Probolinggo beserta jajaran, yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Lebih lanjut, ia meminta bukti nyata dari aparat kepolisian dalam memberantas tindakan premanisme, khususnya yang berlindung di balik organisasi tertentu.

Ini harus menjadi bukti bahwa Polres Probolinggo hadir untuk masyarakat dan tegas terhadap segala bentuk premanisme, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Pihak Radar CNN menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain itu, laporan juga telah ditembuskan ke Mabes Polri sebagai upaya mendorong sinergi antara media dan institusi kepolisian dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, korban Aziz mengaku masih mengalami trauma pascakejadian. Ia menyebut baru menerima surat dari Polres pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dan hingga kini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Saya masih trauma, kepala masih sakit, dan keluarga saya merasa terancam serta takut untuk keluar rumah. Saya berharap ada kejelasan dan update dari pihak kepolisian,” ungkap Aziz.


Redaksi: L

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News