JAKARTA, Media Edy Macan – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengapresiasi langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindak oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran di lingkungan Kejaksaan, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, komitmen Jaksa Agung dalam melakukan “bersih-bersih” internal merupakan upaya penting untuk menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Jaksa Agung dalam menegakkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Adhyaksa,” ujar Moh Hosen, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa prinsip-prinsip tersebut seharusnya menjadi acuan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, dalam menjalankan pemerintahan sesuai asas tata kelola yang baik.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, menyusul dugaan penerimaan uang hingga Rp3,5 miliar terkait penanganan perkara pidana umum.
Joko Budi Darmawan, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung pada Rabu, 18 Maret 2026, beberapa hari sebelum Idulfitri.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyatakan bahwa pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi dan menjaga objektivitas pemeriksaan.
“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum bersama beberapa kepala seksi. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar proses klarifikasi berjalan lebih leluasa,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk penelusuran bukti digital.
Ia menegaskan, jika terbukti hanya pelanggaran etik, kasus akan dilimpahkan ke bidang pengawasan. Namun, apabila ditemukan unsur pidana seperti suap atau pemerasan, maka akan diproses lebih lanjut oleh bidang Tindak Pidana Khusus.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi kepercayaan publik.

Posting Komentar