Sidoarjo, Media Edy Macan – Kecamatan Candi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas perencanaan, penerapan, dampak, hingga evaluasi kebijakan pelayanan publik, Kamis (9/4/2026).
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah kecamatan, masyarakat, hingga stakeholder terkait. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas layanan publik di Kecamatan Candi.
Pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Candi tidak terlepas dari perannya sebagai lembaga pemerintahan yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga secara optimal.
Secara nasional, penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyelenggara layanan wajib melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, panitia menyusun beberapa rangkaian acara, di antaranya pembukaan, doa, pemaparan materi, diskusi, penandatanganan berita acara FKP, hingga penutup.
Pemaparan materi disampaikan oleh Camat Candi terkait penyelenggaraan pelayanan publik, Sekretaris Camat mengenai standar pelayanan, serta materi Forum Konsultasi Publik oleh Nanang Haromain selaku Founder IRPD.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kritik terhadap pelayanan yang telah berjalan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui forum ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Candi dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Posting Komentar