SURABAYA, Media Edy Macan — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pengawasan internal organisasi terhadap kinerja kepengurusan DPC Sampang.
Dalam bagian pertimbangan, DPP menyatakan bahwa Ketua DPC Sampang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.
Tidak hanya itu, dalam poin lainnya disebutkan bahwa pihak terkait dinilai tidak patuh, tidak kooperatif, serta melanggar disiplin organisasi, sehingga dianggap menghambat jalannya roda organisasi.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dipandang perlu untuk mencabut Surat Keputusan yang bersangkutan,” demikian bunyi pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.
Dalam amar keputusan, DPP secara tegas mencabut SK sebelumnya, yakni Nomor: 051/SK/DPP/MADAS/XI/2025 tertanggal 14 November 2025 tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus DPC Sampang, khususnya pada jabatan ketua beserta jajarannya.
Sebagai konsekuensi dari pencabutan tersebut, DPP juga menetapkan bahwa kepengurusan DPC Sampang untuk sementara dinyatakan dalam kondisi dibekukan.
Artinya, selama masa pembekuan:
- DPC Sampang tidak dapat mewakili organisasi.
- Tidak memiliki kewenangan dalam struktur kepengurusan.
- Menunggu pembentukan kepengurusan definitif yang baru dari DPP.
Pada poin akhir, DPP menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 15 April 2026. Namun, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Pencabutan SK ini diperkirakan akan memicu dinamika internal di tubuh organisasi Madura Asli Sedarah, khususnya di wilayah Sampang.
Sejumlah pihak menilai langkah tegas DPP ini sebagai upaya penertiban organisasi sekaligus penguatan disiplin struktural.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak DPC Sampang terkait keputusan pembekuan tersebut.

Posting Komentar