Warga Desa Majangan Gugat Transparansi Panen Sawah Pecaton, PJ Desa Diduga Minim Komunikasi


Sampang, Media Edy Macan – Kecurigaan warga Desa Majangan terhadap hasil panen sawah di wilayah Pecaton semakin mengemuka. Masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan hasil panen yang disebut-sebut masuk ke kas desa serta pemanfaatan dana oleh Pemerintah Desa Majangan.

Sejak lama, warga menilai Pemerintah Desa Majangan belum terbuka terkait laporan keuangan maupun penggunaan hasil panen sawah tersebut. Kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik, terlebih Penjabat (PJ) Kepala Desa Majangan yang juga menjabat sebagai Camat Jrengik dinilai kurang menjalin komunikasi dengan warga maupun media.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, PJ Desa Majangan disebut-sebut memblokir nomor kontak sejumlah pihak, termasuk wartawan dan beberapa warga yang aktif mempertanyakan persoalan tersebut, di antaranya warga berinisial B dan Muhammad Abdul Aziz.

Muhammad Abdul Aziz mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PJ Desa yang dinilai kurang aktif menjalankan tugas di desa.

“PJ ini jarang terlihat di desa dan tidak pernah turun langsung ke lapangan. Akibatnya warga tidak mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaan desa, termasuk hasil panen sawah yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di kalangan warga bahwa rangkap jabatan sebagai Camat sekaligus PJ Kepala Desa membuat tugas pengelolaan desa tidak berjalan secara optimal.

Warga pun mendesak pemerintah daerah serta aparat pengawas untuk turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut demi menjaga kepentingan dan keadilan bagi masyarakat Desa Majangan.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa keberlangsungan pembangunan desa harus disertai dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga sumber daya desa benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kasus ini dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam memperbaiki komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan desa.

Redaksi: Mat
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News