Viral Kritik Banjir Terminal Bunder Berujung Blunder, Pensiunan PNS Gresik Akhirnya Minta Maaf Usai Salah Sasaran

 


Gresik, Media Edy Macan – Video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat viral di media sosial berujung blunder. Pengunggahnya, Muhammad Amin, pensiunan PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya dinilai keliru dan salah sasaran.

Dalam video yang beredar luas, Amin melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Khusaini. Nada yang digunakan dinilai menyudutkan dan disertai olok-olok, seolah menempatkan persoalan banjir di terminal sebagai bentuk kelalaian langsung pejabat daerah tersebut.

Namun, berdasarkan fakta administratif, Terminal Bunder tidak berada di bawah kewenangan Pemkab Gresik, melainkan dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Kesalahan ini memicu reaksi publik yang menilai kritik tersebut tidak didasarkan pada pemahaman tata kelola pemerintahan yang tepat.

Sorotan publik semakin menguat mengingat latar belakang Amin yang bukan orang awam. Ia diketahui pernah menjabat sebagai pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Gresik, tepatnya sebagai Kepala Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah pihak menilai, dengan pengalaman birokrasi tersebut, Amin seharusnya memahami batas kewenangan antarinstansi.

“Sebagai pensiunan pejabat eselon III, seharusnya memahami persoalan kewenangan. Kritik memang penting, tetapi harus didasarkan pada data dan pemahaman yang utuh,” ujar salah satu ASN yang pernah satu OPD dengannya.

Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, kritik merupakan hal yang wajar. Namun, kritik yang tidak berbasis fakta berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi.

“Kritik itu penting, tetapi harus konstruktif, bukan sekadar meluapkan emosi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Khusaini diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gresik sebelum dipercaya memimpin Dinas Perhubungan.

Menyadari kekeliruannya, Amin akhirnya mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Gresik untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia mengaku bersalah dan menyesali pernyataannya yang telah disampaikan di ruang publik.

“Saya merasa bersalah, jadi saya minta maaf,” ujarnya saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor Dinas Perhubungan Gresik, Selasa (17/3/2026).

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab. Di era media sosial, pernyataan yang keliru dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan harus tepat sasaran, berbasis data, dan disampaikan secara berimbang.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News