TT Wartawan di Mojokerto Jadi Sorotan, Advokat Jatim Minta Evaluasi Kapolda dan Deklarasi Aliansi Peduli Jurnalis untuk Menolak Kriminalisasi Profesi Pers

  

Surabaya, Media Edy Macan Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, mengecam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dituding melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara. Ia menilai peristiwa tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi skenario yang mencederai kemerdekaan pers.

“Jika benar ada skenario untuk menjebak jurnalis, ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan,” tegas Bung Taufik, Senin (15/3/2026).

Ia mempertanyakan konstruksi hukum kasus tersebut. Menurutnya, permintaan take down pemberitaan dengan kompensasi materi tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pemerasan tanpa adanya unsur ancaman yang jelas. “Unsur pengancamannya seperti apa? Hal ini harus diuji secara objektif,” ujarnya.

Bung Taufik juga mengingatkan pola serupa di masa lalu, misalnya OTT terhadap dua mahasiswa yang melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ia menekankan bahwa sering kali terdapat kesepakatan pertemuan sebelum OTT berlangsung, sehingga aparat perlu berhati-hati dalam menafsirkan delik pemerasan.

Sebagai respons terhadap dugaan kriminalisasi pers ini, Bung Taufik berencana mendeklarasikan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis dan mengajak insan pers bersolidaritas. Rencananya, aliansi tersebut akan menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur untuk meminta Kapolda mengevaluasi perkara dan mempertimbangkan pembebasan wartawan yang bersangkutan.

“Tanpa jurnalis, masyarakat kehilangan akses informasi yang benar. Kami menolak kriminalisasi pers dan akan terus menyuarakan kebebasan jurnalisme,” pungkasnya.

Redaksi: Aziz
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News