LAMONGAN Media Edy Macan– Keselamatan warga di perlintasan sebidang menjadi prioritas utama Pemerintah Desa (Pemdes) Sumurgenuk. Pada Kamis (12/3/2026), bertempat di Balai Desa Sumurgenuk, digelar rapat koordinasi krusial guna membahas rencana pembukaan dan standardisasi palang pintu perlintasan kereta api (KA). Langkah ini diambil untuk menyelaraskan tingginya mobilitas masyarakat dengan protokol keselamatan transportasi yang ketat.
Pertemuan strategis ini menjadi wadah integrasi kebijakan antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pemegang otoritas transportasi. Turut hadir dalam forum tersebut:
Supa’at, Kepala Desa Sumurgenuk.
Unsur Forkopimcam Babat (Camat, Kapolsek, dan Danramil).
Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
Perwakilan PT KAI (Persero) wilayah Lamongan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat setempat.
Fokus utama diskusi adalah mencari titik temu teknis terkait operasional palang pintu. Pemdes Sumurgenuk menekankan pentingnya akses jalur tersebut bagi urat nadi ekonomi warga, sementara pihak Dishub dan PT KAI menyoroti pemenuhan regulasi keselamatan perjalanan kereta api.
"Koordinasi ini bukan sekadar membahas pembukaan jalur, melainkan mencari kesepakatan terbaik yang memprioritaskan aspek keselamatan. Kami ingin mobilitas ekonomi warga lancar, namun tanpa sedikit pun mengabaikan risiko kecelakaan," ungkap salah satu narasumber dalam pertemuan tersebut.
Beberapa poin teknis yang dibahas mencakup penyediaan petugas penjaga perlintasan yang tersertifikasi, pemasangan rambu peringatan, hingga pembagian tanggung jawab operasional agar memiliki landasan hukum yang kuat.
Melalui forum ini, seluruh aspirasi masyarakat yang diserap oleh tokoh setempat dijadikan bahan pertimbangan utama. Diharapkan, keputusan final yang diambil nantinya mampu melahirkan solusi permanen yang menjamin keamanan pengguna jalan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi petugas di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk meminimalisir angka kecelakaan di perlintasan sebidang melalui kerja sama aktif dengan pemerintah desa dan pihak otoritas perkeretaapian.
Redaksi:Sutikno
Editor:Agl

Posting Komentar