Mojokerto, Media Edy Macan — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Amir juga mendapat dukungan moril dari keluarga, termasuk istri, anak, dan pamannya yang turut hadir. Dari total 25 advokat yang tergabung dalam tim hukum, lima orang hadir secara langsung mewakili tim.
Salah satu kuasa hukum, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa tim hukum akan menempuh langkah lanjutan dengan membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI guna mendapatkan perhatian dan pengawasan.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan dan proses hukum berjalan secara transparan serta berkeadilan,” ujar Taufik saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, tim hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir sebagai bagian dari upaya hukum untuk memastikan hak-hak klien tetap terpenuhi selama proses berjalan.
Kehadiran puluhan advokat ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus Amir, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Posting Komentar