Lamongan, Media Edy Macan – Sebagai bentuk rasa syukur atas ditetapkannya Nasi Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Boran Agung di depan halaman Masjid Agung Lamongan, Minggu (15/3).
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, sebanyak 1.447 porsi Nasi Boran dibagikan kepada masyarakat Lamongan.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk syukur sekaligus nazar atas pengakuan Nasi Boran sebagai warisan budaya nusantara yang berasal dari Lamongan.
“Hari ini kita bersyukur, sebagai bentuk nazar karena Nasi Boranan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Nusantara. Jadi selain Soto dan Wingko, kini Nasi Boran juga menjadi milik masyarakat Lamongan. Semoga bermanfaat. Bismillahirrahmanirrahim, Boran Agung dengan nasi sebanyak 1.447 bungkus saya nyatakan dimulai,” ujar Pak Yes.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Sumberejo, yang dikenal sebagai sentra penjual Nasi Boran di Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan melaporkan bahwa kegiatan Boran Agung direncanakan akan menjadi agenda rutin tahunan di Kabupaten Lamongan.
“Tentu atas petunjuk Pak Bupati, kegiatan seperti ini akan kita laksanakan setiap tahun sebagai upaya nguri-uri atau melestarikan budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mencintai Nasi Boranan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap pengakuan Nasi Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda dapat semakin memperkuat identitas kuliner khas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal di tengah masyarakat.

Posting Komentar