Srikandi TNI AD Tuntaskan Misi Hukum dari Timor, Rikha Permatasari Resmi Ditunjuk Ketua Tim Kuasa Hukum Brikom TKN Jawa Timur

 

Mojokerto, Media Edy Macan – Minggu, 1 Maret 2026 menjadi momentum penting dalam perjalanan profesional Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Sosok yang dikenal sebagai Srikandi TNI AD Alumni PK 13 tersebut resmi didaulat sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Brikom TKN Jawa Timur usai menuntaskan pengawalan perkara strategis di wilayah Timor, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Rikha Permatasari tercatat pernah menangani perkara setingkat internasional terkait Dubes RI di Nigeria. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Prada Lucky Namo dan Pelda Chrestian Namo di Pulau Timor. Kini, estafet perjuangan hukumnya berlanjut di Jawa Timur.

Dalam setiap langkahnya, ia menegaskan komitmen pada nilai “Sad Satya Sri Sena” — setia pada kebenaran, berani dalam perjuangan, dan konsisten menjaga kehormatan profesi.

Sebagai Ketua LBH Brikom Jawa Timur, Rikha Permatasari turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) di Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Menurutnya, pembentukan organisasi kemasyarakatan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945. Kehadiran Brikom TKN harus dimaknai sebagai energi kolektif dalam memperkuat partisipasi publik terhadap pembangunan daerah, dengan tetap tunduk pada koridor hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.

Ia menilai visi organisasi yang mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, penguatan desa mandiri, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan agenda strategis yang selaras dengan arah pembangunan nasional.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap ormas wajib menjaga ketertiban umum dan persatuan bangsa, tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, mengedepankan pendekatan edukatif, solutif, dan humanis, serta menjalankan tata kelola organisasi secara transparan dan akuntabel.

LBH Brikom Jawa Timur, lanjutnya, siap menjadi garda pendampingan hukum guna memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip negara hukum.

“Organisasi yang besar bukan hanya diukur dari jumlah massa, tetapi dari integritas, legalitas, dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bermartabat,” tegasnya.

Perjalanan dari Timor menuju Jawa Timur, menurut Rikha, bukan sekadar perpindahan wilayah pengabdian, melainkan kelanjutan komitmen untuk menegakkan keadilan di mana pun dibutuhkan.

“Perjuangan hukum bukan tentang popularitas. Ia adalah tentang tanggung jawab moral. Dan perempuan pejuang bukan sekadar mawar penghias taman—melainkan melati pagar bangsa,” pungkasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News