Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Anjasmoro di Deket, Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi

 

LAMONGAN, Media Edy Macan – Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Anjasmoro di perlintasan rel Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/3/2026) pagi.

Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.17 WIB di kilometer 191+0, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kereta api dengan nomor perjalanan 05042 melaju dari arah barat menuju timur dengan tujuan Surabaya saat peristiwa terjadi. Saat melintas di jalur tersebut, masinis melihat seorang pria berada di area rel. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan sehingga korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui setelah petugas piket Polsek Deket menerima laporan dari masyarakat yang melihat adanya tubuh tergeletak di sekitar rel kereta api.

“Lokasi kejadian berada di jalur KM 191+0 antara petak jalan Stasiun Lamongan–Stasiun Duduk, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Lamongan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., bersama anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Di TKP, jajaran kepolisian berkoordinasi dengan Tim Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus proses evakuasi korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban tidak membawa kartu identitas maupun dokumen lain yang dapat menunjukkan jati dirinya. Polisi juga belum menemukan saksi yang mengenali korban sebagai warga setempat. Untuk sementara waktu, korban masih dicatat sebagai Mr. X sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan visum dan proses identifikasi oleh tim medis. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti keberadaannya di jalur rel saat kereta melintas.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, kecuali untuk kepentingan resmi. Area rel merupakan zona terbatas dan berbahaya sehingga keberadaan orang di lintasan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Petugas terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas korban serta memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News