Polres Gresik Gelar Ops Pekat Semeru 2026, Ungkap Puluhan Kasus Premanisme, Judi, Narkoba hingga Miras dengan 85 Tersangka


GRESIK || Media Edy Macan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2026.

Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, memimpin langsung konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik, Kamis sore (12/3/2026).

Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, di antaranya premanisme, perjudian, peredaran narkotika, hingga minuman keras ilegal.

Dalam keterangannya, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa jajaran Polres bersama seluruh polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.

Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, petugas menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.

Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak serta 521 botol minuman keras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026. Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama bulan Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News