LSM Trinusa Pasuruan Raya Desak Bupati Hentikan Alih Fungsi Hutan Tretes, Warga Khawatir Ancaman Banjir dan Longsor

 

Pasuruan, Media Edy Macan – Rencana alih fungsi kawasan hutan di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang penolakan dari masyarakat.

Polemik ini kian menguat setelah LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya secara tegas mendesak Bupati Pasuruan untuk berpihak pada aspirasi warga dan menghentikan rencana tersebut.

Kawasan hutan Tretes selama ini dikenal sebagai benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan. Warga menilai, hutan tersebut bukan sekadar kawasan hijau, melainkan penyangga utama resapan air yang melindungi wilayah di sekitarnya dari ancaman banjir dan longsor.

“Kalau hutan dikurangi, dampaknya pasti ke bawah. Air bisa meluap, tanah menjadi labil. Kami yang akan pertama merasakan akibatnya,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.

Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Eric, menyampaikan sikap tegasnya terkait persoalan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh setengah hati dalam mengambil keputusan.

“Bupati Pasuruan harus berani berdiri di depan membela aspirasi masyarakat Tretes. Jangan sampai alih fungsi hutan ini dipaksakan tanpa evaluasi menyeluruh. Hutan tidak boleh dirusak dengan dalih apa pun,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).

Menurut Eric, rencana alih fungsi hutan perlu dikaji ulang secara komprehensif. Ia mengingatkan bahwa keputusan yang tergesa-gesa berpotensi memicu bencana ekologis dengan dampak jangka panjang.

“Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jika salah langkah, risikonya bisa sangat besar,” tambahnya.

Di sisi lain, isu ini juga berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata Tretes yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Pasuruan. Namun, dorongan pertumbuhan ekonomi dinilai tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Sejumlah pengamat lingkungan menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan di kawasan hutan wajib melalui proses ketat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat.

“Pembangunan boleh berjalan, tetapi jangan sampai merusak sistem alam yang sudah ada. Jika ekosistem terganggu, biaya pemulihannya jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek,” ujar salah satu pengamat.

Sementara itu, gelombang penolakan warga terus meluas. Aksi penyampaian aspirasi mulai bermunculan sebagai bentuk kekhawatiran atas masa depan lingkungan Tretes.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, apakah akan berpihak pada keselamatan lingkungan dan warga atau tetap melanjutkan rencana yang menuai kontroversi.

Satu hal yang pasti, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan Tretes—tetap hijau dan lestari, atau berubah dengan risiko yang belum tentu dapat dikendalikan.

Redaksi: Aziz
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News