Dugaan Praktik Culas Distribusi BBM Subsidi di Manyar Gresik: Pick-Up Terpal "Sembunyikan" Drum dan Jerigen

GRESIK Media Edy Macan – Praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan distribusi terendus di SPBU 54.611.17 milik PT Giri Energi Barokah yang berlokasi di wilayah Manyar, Kamis (12/3/2026).

Aktivitas mencurigakan tersebut terekam sekitar pukul 18.00 WIB. Di tengah rutinitas pengisian kendaraan warga, sebuah kendaraan pick-up jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi W 8326 DX kedapatan tengah melakukan pengisian yang tidak lazim.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Media Rajawali Kompas, kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai "tameng" visual untuk menyamarkan aktivitas pengisian BBM subsidi ke dalam sejumlah jerigen dan drum. Agar tidak mencolok dari kejauhan, muatan di atas bak pick-up tersebut ditutup rapat menggunakan terpal.

Modus pengisian dalam wadah drum dan jerigen dalam skala besar ini diduga kuat dilakukan untuk kepentingan komersial atau pihak tertentu, yang secara langsung mencederai hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi pemerintah.

Praktik ini, jika terbukti benar, merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi distribusi energi nasional. Secara hukum, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan:

  • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55): Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

  • Perpres No. 191 Tahun 2014: Mengatur secara ketat mengenai subjek hukum yang berhak menerima BBM subsidi untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Memberikan kewenangan bagi Pemda dan aparat di wilayah Gresik untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi energi dan sumber daya mineral.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola SPBU PT Giri Energi Barokah di Manyar belum memberikan keterangan resmi terkait operasional pengisian jerigen menggunakan pick-up Panther tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM di Kabupaten Gresik segera turun tangan melakukan audit lapangan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada oknum SPBU yang bermain "mata" dengan para spekulan di tengah upaya pemerintah menstabilkan energi nasional. 

Redaksi:Ben

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News