Sidoarjo, Media Edy Macan – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum perangkat Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memicu reaksi keras dari warga setempat. Puluhan masyarakat mendatangi kantor desa pada Rabu malam (18/03/2026) untuk menuntut kejelasan atas kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula pada Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sejumlah warga RT 03 RW 01 mendapati seorang perangkat desa berinisial RZ berada di rumah seorang perempuan yang diketahui telah memiliki suami. Temuan tersebut kemudian menyebar dan memicu keresahan di lingkungan masyarakat.
Sebagai bentuk protes, warga bersama pemuda setempat mendatangi kantor desa guna meminta penjelasan resmi dari pemerintah desa. Pertemuan pun digelar melalui forum musyawarah yang dihadiri Kepala Desa Kalidawir Maksun, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Camat Tanggulangin Arie Prabowo.
Dalam forum tersebut, warga secara tegas meminta agar RZ dicopot dari jabatannya. Mereka menilai dugaan perbuatan tersebut mencoreng nama baik perangkat desa serta melanggar norma sosial dan etika yang berlaku di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kalidawir, Maksun, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara prosedural dengan melibatkan instansi terkait. Sebagai langkah awal, RZ telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya sambil menunggu proses lebih lanjut.
Di sisi lain, perwakilan BPD, Imam, mengimbau masyarakat agar tetap kondusif dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa setiap proses harus melalui mekanisme administrasi yang jelas untuk menentukan sanksi yang sesuai.
Camat Tanggulangin, Arie Prabowo, turut menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berada dalam kewenangan pemerintah desa, namun harus melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti PMD dan BKD, serta berdasarkan bukti dan kesaksian yang valid.
Redaksi: Dika
Posting Komentar