Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Dihentikan Polisi di Batuceper, Kedapatan Bawa Motor Curian dan Alat Kejahatan


Tangerang, Media Edy Macan – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, dua pria diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku masing-masing berinisial M (18) dan J (27). Keduanya diketahui bukan warga setempat dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua orang yang tengah mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, sepeda motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi kemudian langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku dan Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kompol Gunawan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami akan meningkatkan patroli secara intensif pada jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui call center 110, layanan gratis bebas pulsa,” jelasnya.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News