Bulan Suci Ramadan, Puskesmas Jawilan Tetap Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat



Serang, Media Edy Macan – Bulan suci Ramadan tidak menyurutkan semangat para tenaga kesehatan di Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Jawilan, Hj. Imas Migiarti, SKM, M.Si, mengatakan bahwa aktivitas pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan normal meskipun sedang menjalankan ibadah puasa dan kondisi cuaca di wilayah tersebut sering diguyur hujan.

Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi meningkatnya sejumlah kasus penyakit di masyarakat, seperti campak dan demam berdarah dengue (DBD).

“Walaupun sedang bulan puasa, kegiatan pelayanan di puskesmas tetap berjalan tanpa jeda. Bahkan aktivitas kami sangat padat karena selain menangani pasien, kami juga menghadapi beberapa kasus penyakit seperti campak serta dampak banjir yang terjadi berulang,” ujar Imas saat diwawancarai awak media, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak puskesmas terus melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas. Beberapa kegiatan yang dilakukan di antaranya puskesmas keliling (Pusling), pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan, serta kegiatan bakti sosial.

Selain itu, tenaga kesehatan juga melakukan program kejar imunisasi dengan mendatangi desa-desa guna mencegah penyebaran penyakit campak yang lebih luas.

“Untuk kasus campak, kami melakukan kegiatan kejar imunisasi dengan turun langsung ke desa-desa agar penyebarannya bisa segera dikendalikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imas juga mengimbau masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan agar memahami prosedur rujukan layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa tidak semua pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit, karena terdapat 144 jenis diagnosis penyakit yang dapat ditangani di tingkat puskesmas.

“Rujukan ke rumah sakit harus berdasarkan indikasi medis dari dokter, bukan atas permintaan pasien sendiri. Jika masih termasuk dalam 144 diagnosis yang dapat ditangani di puskesmas, maka penanganan akan dilakukan di sini,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Puskesmas Jawilan pernah mengalami permasalahan terkait rujukan yang tidak sesuai prosedur sehingga harus mengembalikan dana sebesar Rp103 juta kepada BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional puskesmas, seperti perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ini tentu menjadi kerugian besar bagi kami. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk operasional, seperti memperbaiki fasilitas puskesmas. Karena itu kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan rujukan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Puskesmas Jawilan berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd


0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News