Beraksi di Sejumlah Wilayah Jabodetabek, Pelaku Curanmor Jaringan Lampung Diciduk Polisi Saat Hendak Kabur di Batuceper


TANGERANG, Media Edy Macan – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku asal Lampung. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Pelaku yang diamankan berinisial O (27), warga Lampung. Ia ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Gunawan.

Unit Reskrim Polsek Batuceper kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari sebuah rumah kontrakan di sekitar lokasi.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik berinisial Rica berhasil melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, serta alat modifikasi kunci yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jabodetabek.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng,” jelas Kapolsek.

Motor hasil curian tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah kosong. Di lokasi hanya ditemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat melapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News