Arena Sabung Ayam di Gresik Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pengawasan Polda Jatim


Gresik, Media Edy Macan – Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali berlangsung secara terbuka di Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Temuan ini merupakan hasil investigasi langsung tim awak media di lokasi pada Minggu (29/03/2026).

Praktik perjudian yang jelas melanggar hukum tersebut memunculkan sorotan keras, tidak hanya kepada jajaran Polsek Wringinanom dan Polres Gresik, namun juga mengarah hingga ke pucuk pimpinan Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, arena sabung ayam diduga beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum. Lokasi kegiatan disebut-sebut terselubung guna mengelabui aparat kepolisian.

Informasi dari narasumber yang juga merupakan warga setempat menyebutkan bahwa arena tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial TM. Warga mengaku resah, namun memilih bungkam karena khawatir akan adanya intimidasi.

“Banyak yang datang dari luar daerah. Tapi kami takut melapor, seolah sudah kebal hukum,” ungkap salah satu warga.

Diketahui, praktik perjudian secara tegas melanggar Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku.

Namun hingga investigasi dilakukan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polsek Wringinanom maupun Polres Gresik.

Situasi ini memicu pertanyaan publik. Ketika sebuah arena perjudian dapat beroperasi secara terang-terangan di tengah permukiman warga tanpa penindakan, maka sorotan tidak lagi hanya tertuju pada aparat di tingkat bawah, melainkan juga pada pimpinan tertinggi di wilayah hukum tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang serius. Jika praktik tersebut terus berlangsung, bukan hanya mencoreng wibawa hukum di tingkat Polres, tetapi juga menjadi catatan buruk bagi komitmen penegakan hukum di tingkat daerah.

Untuk itu, awak media mendesak Polda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti temuan ini dengan menurunkan tim khusus guna melakukan penggerebekan, penutupan lokasi secara permanen, serta penindakan hukum tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level bawah semata, melainkan harus menyentuh seluruh mata rantai praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat.

Redaksi menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, maka pemberitaan lanjutan akan terus diterbitkan sebagai bentuk kontrol publik yang berkelanjutan.

Redaksi: Team

Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News