Abaikan Keselamatan Publik: UPT PJJ Bina Marga Banyuwangi Lamban Tangani Pohon Rawan Roboh di Jalur Strategis

  

BANYUWANGI Media Edy Macan– Sorotan tajam mengarah pada kinerja UPT PJJ PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi. Instansi ini diduga lalai dalam merespons aduan masyarakat terkait keberadaan pohon rawan roboh di jalur strategis Banyuwangi–Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh. Meski potensi bahaya sudah nyata, tindakan nyata di lapangan hingga kini masih nihil.

Nama Ridwan, yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan, kini menjadi pusat perhatian lantaran respons yang dinilai lambat dalam menanggapi laporan darurat tersebut.

Laporan resmi telah dilayangkan oleh LPKNI bersama DPP Pegasus Patalala dan sejumlah rekan media. Aduan tersebut diperkuat dengan dokumentasi teknis yang menunjukkan kondisi pohon yang sangat mengkhawatirkan:

  • Posisi Condong: Batang pohon miring ke arah pemukiman warga.

  • Ancaman Infrastruktur: Berada di zona kabel jaringan listrik.

  • Risiko Pengguna Jalan: Terletak sangat dekat dengan bahu jalan utama dengan mobilitas tinggi.

Ironisnya, di tengah ancaman cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang, pihak terkait justru memberikan respons birokratis. Pelapor diminta melengkapi administrasi surat resmi, bahkan muncul indikasi bahwa penanganan baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hasil investigasi tim di lapangan mengungkap adanya kejanggalan dalam penentuan skala prioritas kerja. Di beberapa titik, ditemukan aktivitas pemangkasan pohon yang kondisinya justru dianggap tidak membahayakan. Sebaliknya, pohon yang jelas-jelas mengancam nyawa warga di Singojuruh justru seolah dibiarkan tanpa penanganan.

Perwakilan LPKNI dan DPP Pegasus Patalala menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kontrol sosial demi keselamatan publik, bukan sekadar urusan formalitas kertas.

“Ini bukan lagi soal prosedur, ini soal nyawa manusia. Jika pohon ini roboh dan memakan korban, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah keselamatan rakyat harus menunggu Idul Fitri usai?” tegas perwakilan lembaga tersebut.

Ketegasan juga disampaikan oleh pihak pelapor. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan pemangkasan, mereka berencana membawa masalah ini ke instansi pengawas yang lebih tinggi hingga ke ranah hukum atas dugaan kelalaian yang membahayakan nyawa orang lain (pembiaran).

“Kami tidak akan berkompromi dengan keselamatan. Jika ini terus diabaikan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Saat ini, warga di sekitar lokasi diliputi rasa cemas yang mendalam. Menjelang arus mudik dan meningkatnya mobilitas lebaran, masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban hanya untuk melakukan tindakan yang seharusnya menjadi tanggung jawab rutin mereka.

Redaksi: Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News