YALPK Group Datangi Kantor FIF Cabang Gresik, Mediasi Pengambilan BPKB Berakhir Damai

 

Gresik, Media Edy Macan – Puluhan massa dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Gresik mendatangi kantor PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Gresik pada Kamis (26/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan mendampingi klien dalam proses pengambilan BPKB setelah pelunasan kewajiban pembiayaan.

Kuasa hukum YALPK, Achmad Nuryani, menyampaikan bahwa pihaknya datang dengan itikad baik serta telah melengkapi berkas yang diminta oleh FIF, termasuk surat keterangan domisili dan dokumen pendukung lainnya.

Kantor FIF Cabang Gresik yang berlokasi di Jalan RA Kartini Building, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menjadi lokasi aksi penyampaian pendapat tersebut. Massa memprotes prosedur yang dinilai mempersulit proses pengambilan BPKB milik kliennya.

Permasalahan bermula ketika istri pemilik kendaraan mendatangi kantor FIF untuk mengambil BPKB dengan membawa dokumen persyaratan. Namun, pengambilan dokumen tersebut disebut terkendala karena yang bersangkutan bukan atas nama langsung pemilik kendaraan. Sementara itu, pemilik kendaraan dikabarkan telah lama tidak diketahui keberadaannya. Adapun seluruh proses pembayaran hingga pelunasan dilakukan oleh pihak istri.

Dalam keterangannya, Achmad Nuryani mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai dasar pelaksanaan aksi damai tersebut.

“Kami berharap pihak FIF Cabang Gresik dapat memberikan respons cepat dan tidak mengabaikan itikad baik klien kami yang telah melunasi kewajibannya, sehingga proses pengambilan BPKB dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Koordinator lapangan Jawa Timur, Berdy Ferdianto, juga meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara musyawarah. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes atas pelayanan yang dianggap kurang responsif.

Perwakilan YALPK kemudian melakukan negosiasi dengan pihak manajemen di dalam kantor. Setelah berlangsung beberapa jam, kedua belah pihak mencapai titik temu. Hasil mediasi menyebutkan bahwa kendala yang terjadi dipicu oleh miskomunikasi internal antara pihak cabang dan pusat.

Proses mediasi pun berakhir dengan situasi kondusif.

Redaksi: Aziz
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News