Saksi Mengaku Tak Mengetahui Peristiwa, Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilaporkan Tomi Bayu Jadi Sorotan Publik


SIDOARJO, Media Edy Macan — Tim Investigasi Media Radar CNN mendatangi salah satu saksi terkait laporan dugaan pengeroyokan yang diajukan oleh Saudara Tomi Bayu terhadap Imron, Rizki, dan Ahmad, pada Jumat, 6 Februari 2026. Diketahui, para terlapor masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak pelapor.

Dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Bapak Fauji, yang diketahui tinggal di alamat serta kontrakan yang sama dengan Saudara Tomi Bayu.

Saat ditemui oleh tim investigasi media, Bapak Fauji menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang dilaporkan. Ia mengaku tidak melihat, tidak mendengar, maupun mengalami langsung kejadian tersebut. Keterangan ini kemudian memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai relevansi dan posisi yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Secara normatif, saksi dalam perkara pidana pada prinsipnya adalah seseorang yang melihat, mendengar, dan/atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana. Oleh karena itu, proses pemanggilan saksi menjadi sorotan publik, khususnya terkait pemenuhan unsur-unsur tersebut dalam tahapan penyelidikan.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada Saudara Rizki dan Ahmad untuk kepentingan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan berada pada tahap penyelidikan.

Keluarga pihak terlapor menyatakan keberatan atas tuduhan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan. Menurut versi mereka, peristiwa yang terjadi lebih tepat dikategorikan sebagai perkelahian atau pertengkaran biasa, bukan tindakan pengeroyokan. Perbedaan keterangan ini menjadi salah satu poin penting yang perlu didalami secara objektif oleh penyidik.

Selain itu, keluarga terlapor mengaku merasa dirugikan atas proses yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, tim awak media dari Kontrol Sosial dan Radar CNN menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News