SIDOARJO, Media Edy Macan – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, kembali membongkar dua arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Tri Novi Handono menjelaskan, lokasi pertama berada di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, dan lokasi kedua di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo.
AKP Tri Novi Handono mengungkapkan, pembongkaran arena sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang kerap disertai praktik perjudian.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel dari Polsek Prambon dan Polsek Balongbendo langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembongkaran arena sabung ayam,” ujar AKP Tri Novi Handono, Senin (2/2/2026).
Namun saat petugas kepolisian tiba di kedua lokasi tersebut, arena sabung ayam sudah dalam kondisi sepi. Polisi hanya menemukan sejumlah sangkar ayam serta sarana lain yang biasa digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara membakar sarana dan prasarana yang ada.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Segera laporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui Polsek terdekat atau layanan call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya.

Posting Komentar