TANGERANG Media Edy Macan – Respons taktis diperlihatkan jajaran Polresta Tangerang melalui Polsek Cisoka dalam meredam potensi gangguan keamanan di Jalan Raya Cisoka-Cengkudu. Berawal dari laporan cepat masyarakat via layanan darurat 110, personel kepolisian sigap menindaklanjuti dugaan aksi perang petasan yang melibatkan kelompok remaja di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Langkah preventif ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada jam-jam rawan di bulan Ramadan.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, menjelaskan bahwa informasi mengenai kerumunan remaja tersebut diterima oleh piket fungsi Polsek Cisoka tepat pada waktu kejadian. Tanpa menunda waktu, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan faktual sekaligus memitigasi risiko tawuran petasan yang kerap meresahkan warga sekitar. "Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas secara dini," tegas Aditya dalam keterangannya guna menjamin keamanan publik.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan remaja yang diduga kuat tengah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi perang petasan. Aparat kemudian melakukan pembubaran massa secara persuasif dan humanis guna meredam tensi tanpa menimbulkan gesekan baru. Tindakan tegas namun terukur ini diambil karena aktivitas tersebut bukan hanya mengganggu ketenangan umum, melainkan juga sangat berisiko menimbulkan cedera fisik serius bagi para pelaku maupun kerusakan lingkungan sekitar.
Tak hanya sekadar membubarkan massa, Polsek Cisoka juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Iptu Aditya menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap aktivitas anak muda di lingkungan masing-masing untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan serupa. Ia menyebutkan bahwa peran orang tua sangat vital sebagai garda terdepan untuk mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya yang berujung pada kerugian diri sendiri maupun orang lain.
Aditya menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan. Langkah cepat ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan agar seluruh jajaran bersikap responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Selain itu, peningkatan patroli preventif khususnya pada malam hingga dini hari terus digalakkan sebagai solusi jangka panjang menekan angka gangguan kamtibmas.
Pasca pembubaran tersebut, situasi di wilayah Cisoka dipastikan kembali aman, tertib, dan terkendali. Kepolisian memastikan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala guna menutup ruang bagi aksi serupa berulang kembali. Kerja sama solid antara masyarakat yang aktif melapor dan aparat yang cepat bertindak menjadi kunci utama dalam memelihara kenyamanan publik selama menjalankan ibadah di bulan suci ini, demi mewujudkan lingkungan yang tetap asri dan kondusif.
Redaksi: Arif
Editor: bIe
Posting Komentar