Pertanyaan Presiden soal Rumah Radio Bung Tomo, AMI Minta Pemkot Surabaya Buka Data dan Status Cagar Budaya


SURABAYA, Media Edy Macan Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status serta keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak boleh dipandang sebagai isu seremonial semata, melainkan harus dijawab secara serius dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas oleh Pemkot Surabaya.

Menurutnya, Rumah Radio Bung Tomo merupakan simbol penting perjuangan bangsa, khususnya dalam peristiwa heroik 10 November 1945. Ketidakjelasan status situs tersebut dinilai mencerminkan kelalaian serius dalam pengelolaan dan perlindungan warisan sejarah nasional.

AMI menilai, selama ini Surabaya kerap mengklaim diri sebagai Kota Pahlawan, namun ironisnya justru situs sejarah yang sangat fundamental dipertanyakan keberadaannya oleh Presiden.

Lebih lanjut, AMI menyoroti kemungkinan berubahnya fungsi, hilangnya lokasi, atau tidak lagi terlindunginya Rumah Radio Bung Tomo sebagai cagar budaya. Jika hal tersebut benar terjadi, AMI menilai hal itu menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset sejarah bangsa.

AMI menuntut Pemkot Surabaya untuk bersikap transparan kepada publik, mulai dari kejelasan lokasi, status hukum, hingga perlindungan cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo. Menurut AMI, seluruh informasi tersebut wajib disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

AMI juga menegaskan bahwa pengaburan atau hilangnya jejak sejarah Bung Tomo tidak hanya merugikan Surabaya, tetapi juga mencederai memori kolektif bangsa serta nilai-nilai perjuangan nasional.

Selain itu, AMI mendesak Pemkot Surabaya segera melakukan audit menyeluruh terhadap aset dan situs cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.

AMI menegaskan akan terus mengawal isu ini secara serius dan membuka ruang advokasi serta tekanan publik apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara historis maupun administratif.

Redaski: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News