Libatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Unsur Desa, Pendataan Tibduktang di Desa Kutuh Berjalan Aman dan Kondusif


BADUNG, Media Edy Macan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Kuta Selatan bersama unsur desa melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen (Tibduktang) di bedeng Jalan Bangbang Bongol, Banjar Petangan, Desa Kutuh, pada Jumat (27/02/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WITA tersebut melibatkan 17 personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur desa, Linmas, serta Pecalang/Bakamda. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kutuh, Md. Suwita, sebagai langkah cipta kondisi guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Berdasarkan hasil pendataan, petugas menjaring sebanyak 52 orang penduduk pendatang yang seluruhnya berasal dari luar Provinsi Bali. Pemilik lahan bedeng diketahui atas nama Wayan Sukarta dan I Made Sutika. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal menonjol maupun aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Penduduk pendatang diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh serta diimbau agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dan menjaga ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News