Habiburokhman Tegaskan Narasi Penempatan Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

 

Jakarta, Media Edy Macan – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa narasi yang berkembang terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi melemahkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi atas institusi kepolisian nasional.

Menurut Habiburokhman, narasi tersebut patut dicurigai sengaja digulirkan oleh pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo. Tujuannya dinilai untuk mereduksi peran strategis presiden dalam mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keamanan nasional.

“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo sekaligus melemahkan negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya kepada media, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa apabila Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas komando dan implementasi kebijakan strategis akan terganggu. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat koordinasi nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum yang bersifat lintas sektor.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan sekadar pilihan administratif, melainkan merupakan amanat reformasi yang tertuang secara jelas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Ketentuan tersebut lahir dari evaluasi historis atas praktik masa lalu, ketika kepolisian kerap diposisikan sebagai alat kekuasaan represif.

Habiburokhman menilai bahwa wacana perubahan struktur kelembagaan Polri tersebut bersifat ahistoris, menyesatkan, dan tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Ia menekankan bahwa kritik publik terhadap Polri selama ini lebih banyak menyasar perilaku oknum tertentu, bukan pada desain institusionalnya.

“Masalah Polri bukan pada posisinya di bawah Presiden, melainkan pada kultur oknum yang melanggar aturan. Penyelesaiannya tidak cukup dengan mengubah struktur, tetapi harus melalui pembenahan internal dan penguatan reformasi institusi,” jelasnya.

Siaran pers ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terkait posisi strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sekaligus menegaskan dukungan terhadap agenda Transformasi Polri yang sejalan dengan semangat reformasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi: Team
Editor: MNd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News