Bobol Dua SD di Kesiman, Pelaku Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur

 

Denpasar, Media Edy Macan – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar dua sekolah dasar di wilayah Kesiman. Dua pelaku berinisial ADP (19) dan HA (17) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di SDN 5 Kesiman dan SDN 12 Kesiman pada pertengahan Februari 2026.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 07.09 WITA di SDN 5 Kesiman, Jalan Waribang No. 17, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Dua hari kemudian, Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 06.36 WITA, aksi serupa kembali terjadi di SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No. 8, Kesiman Ketewel.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, para pelaku memanjat tembok untuk masuk ke area sekolah. Salah satu pelaku kemudian merusak kamera CCTV yang terpasang di dekat pintu ruang guru.

Dengan menggunakan obeng dan gunting, pelaku mencongkel pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru, lalu mengambil sejumlah barang berharga.

Di SDN 5 Kesiman, pelaku membawa kabur 9 unit Chromebook, 1 unit laptop, serta 1 tabung gas LPG 3 kilogram. Sementara di SDN 12 Kesiman, pelaku mengambil 3 unit laptop, 1 unit telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp285.000.

“Akibat kejadian tersebut, pihak SDN 5 Kesiman mengalami kerugian materiil sekitar Rp60 juta, sedangkan SDN 12 Kesiman mengalami kerugian sekitar Rp39 juta,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sebagian barang curian telah dijual. Dua unit Chromebook dijual seharga Rp50.000, dan tiga unit laptop dilepas seharga Rp500.000 kepada seseorang berinisial ZN. Tabung gas LPG dijual seharga Rp80.000 kepada pembeli lainnya. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi para pelaku.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Ardiana Putra, S.H., M.H., bergerak cepat setelah menerima informasi dari saksi terkait keberadaan terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar Timur, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menyasar fasilitas pendidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar lingkungan sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur,” tegasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News