Gresik, Media Edy Macan – Ketegangan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Desa Iker-Iker Geger di depan perusahaan JPN, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Senin (16/02/2026). Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 500 orang menyampaikan aspirasi terkait rekrutmen tenaga kerja lokal serta dugaan bau limbah yang dinilai meresahkan warga.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 001/FKMI/II/2026 yang ditandatangani koordinator aksi, warga awalnya merencanakan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Dua tuntutan utama yang disampaikan massa meliputi:
-
Prioritas rekrutmen tenaga kerja bagi warga lokal.
-
Penanganan menyeluruh terhadap dugaan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa membawa spanduk dan perlengkapan sederhana. Aksi sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi, namun situasi secara umum tetap terkendali.
Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Cerme membenarkan adanya aksi tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Pihak Koramil Cerme bersama unsur dari Kodim 0817/Gresik juga melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Aparat menyebut kepadatan lalu lintas yang sempat terjadi telah kembali normal.
Sebagai upaya mencari solusi, delapan perwakilan warga EDdiperkenankan masuk ke area perusahaan untuk melakukan mediasi dengan pihak manajemen, disaksikan aparat keamanan.
Berdasarkan informasi di lapangan, proses dialog berlangsung intens. Perwakilan warga menyampaikan agar persoalan lingkungan menjadi prioritas utama untuk ditindaklanjuti.
Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa masyarakat menginginkan kepastian penanganan dugaan bau limbah tersebut agar tidak terus berdampak pada kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung. Warga berharap ada solusi konkret yang dapat menjawab kekhawatiran masyarakat, sementara pihak perusahaan diharapkan memberikan klarifikasi serta langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan dengan tetap mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Posting Komentar